TEMPO.CO , Pontianak: Rekonstruksi pembunuhan Tari Arizona digelar di rumah kediaman korban di Jalan Tani Makmur Nomor 9 Pontianak, Rabu pagi, 1 April 2015. Adegan kunci rekonstruksi pembunuhan Tari adalah tiga pukulan ke kepala yang dilakukan tersangka Suhardi alias Rudi.
Adegan pemukulan Tari dilakukan usai bergumul dengan tersangka. Tari direkonstruksikan jatuh dari lantai dua rumahnya. Saat itulah tersangka, mengambil kayu yang tak lain adalah papan pijakan tangga rumah korban. “Posisi korban sudah tengkurap, hanya menggunakan celana dalam dan penutup dada,” ujar penyidik Polresta Pontianak, membacakan rekontruksi kejadian. Rudi membenarkan hal tersebut.
Tangga di kediaman Tari berawal di ruang tamu. Level ruang tamu, lebih rendah dari ruang tengah. Di ruang tengah tersebut terdapat kamar mandi.
Rudi mengambil sarung lengan berwarna hitam -yang kerap digunakan korban untuk menutupi lengan ketika menggunakan baju lengan pendek- yang terserak di dekat kaki korban. Sarung itu diikatkan ke lengan korban. Sementara kaki diikat dengan ikat pinggang.
Sebuah lakban putih yang berada pada tangga menuju lantai dua diambil tersangka. Lakban itu diikatkan ke mulut Tari. Begitu juga tangan Tari yang sebelumnya sudah terikat.
Tak hanya di situ, Rudi mengambil kerai gorden. Rudi menusukkan ke punggung kiri Tari. Tari juga diselubungi gorden sembari dicekik. Setelah itu, Rudi kembali ke lantai atas untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Laptop, dua buah telepon selular, dan uang tunai yang ditemukan di laci kamar Tari digasak Rudi.
Setelah mencuci bajunya yang terkena percikan darah, Rudi kemudian memakai baju, celana jeans serta helm korban. Dia segera memutar motor dan melarikan diri.
Rumah yang didiami Tari, merupakan rumah model lama. Rumah tersebut termasuk yang cukup mentereng pada 1990-an. Saat itu, kawasan Tani Makmur belum seramai sekarang. Tari sudah sejak enam tahun tinggal sendiri.
“Ini merupakan rumah masa kecil Tari. Di sini tidak merasa sendirian disini. Ada saudara dan paman yang kerap menemani. Kejadian pas di siang hari, saat keluarga tidak ada,” ujar Muhammad Taufik, ayah korban.
Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, ditemukan tewas dengan bersimbah darah di kediamannya. Tari didapati tertelungkup dengan kedua tangan terikat ke belakang. Kepalanya luka berat, mulutnya ditutup lakban.
Rudi, tersangka pelaku pembunuhan mengaku kalap karena korban menamparnya, ketika menerobos masuk ke rumah Tari. Pelaku bahkan berkelahi dengan Tari, yang ketika itu hendak berganti pakaian dan hanya mengenakan pakaian dalam.
ASEANTY PAHLEVI