TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan bunuh diri kopilot Germanwings, Andreaz Lubitz, membuat sejumlah maskapai penerbangan berencana menerapkan aturan dua awak pesawat harus selalu berada di kokpit. Namun Kementerian Perhubungan belum berencana menerapkan aturan serupa.
"Kami belum ada rencana menerapkan aturan itu, kecuali ketentuan itu sudah diatur oleh International Civil Aviation Organization," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Barata, Rabu, 1 April 2015.
Dia menambahkan, menurut pemahaman Kementerian Perhubungan atas rencana maskapai asing itu, pilot tidak akan ditemani dua kopilot. Jika pilot keluar dari kokpit, kata dia, harus ada yang menggantikan. "Misalnya bisa ditemani flight attendance, sehingga di kokpit tetap ada dua orang."
Di Indonesia, Barata mengatakan, dua kopilot bersama pilot di kokpit adalah hal yang tidak mungkin. "Mencari pilot itu susah. Memerlukan waktu yang lama untuk mencetak tenaga pilot," kata Barata. Selain itu, dia melanjutkan, mustahil ada tiga orang di dalam kokpit pesawat. Sebab, kokpit didesain berukuran kecil dan hanya bisa menampung dua orang.
Sebelumnya, kebijakan mewajibkan dua awak pesawat senantiasa berada di kokpit akan diberlakukan sejumlah maskapai asing, seperti Air Canada, Westjet, Air Transat, Norwegian Air Shuttle, Lufthansa, Air Berlin, Easyjet, Monarch Airlines, Virgin, dan Thomas Cook. Maskapai-maskapai ini memastikan telah mengubah kebijakan keselamatan mereka pasca-insiden jatuhnya pesawat Germanwings 4U 9525.
AMIRULLAH