TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada sekitar 100 ribu anak buah kapal asal Kamboja, Myanmar, dan Thailand yang bernasib seperti anak buah kapal PT Pusaka Benjina Resource di Aru, Maluku. "Di Benjina itu sendiri ada 1.185 ABK. Mereka menetap di sana seumur hidup," ujar Susi memaparkan dugaan praktek perbudakan Benjina di DPR, Jakarta, Rabu, 1 April 2015.
Menurut Susi, awalnya pemerintah Thailand menerapkan kebijakan para tahanan dijadikan awak kapal ikan. Karena dikritik, kebijakan itu kini sudah dihapus. Belakangan, cuma tahanan yang rela jadi ABK saja yang ditempatkan di kapal ikan. Selanjutnya makin banyak ABK non-tahanan bekerja di kapal-kapal Thailand. "Mereka banyak migrasi ke Bangkok dan tanpa dokumen," ucap Susi.
Sekitar seribu ABK di Benjina, menurut Susi, dipekerjakan tak layak. Semuanya tak berdokumen resmi sehingga tak bisa ke luar Aru. Dan sekitar 20-30 ABK mati di Aru tiap tahun karena dipekerjakan secara tak layak.
"Tapi aparat bilang di sana tak ada perbudakan. Kita semestinya tak bisa membantah lagi, dan kita minta maaf ke dunia karena tak bisa melihat selama ini," tutur Susi.
Dugaan perbudakan oleh Benjina muncul dalam laporan Associated Press. Menurut Susi, AP melakukan investigasi selama setahun, dan dia sempat ketemu dengan tim investigasi pada November 2014. AP, kata Susi, menginvestigasi kapal-kapal Benjina menggunakan satelit. Kini area Benjina tak bebas akses setelah muncul laporan AP.
"Saya sudah minta operasional Pelabuhan Benjina distop. Kemarin Pak Jonan (Menteri Perhubungan Ignasius Jonan) bilang bisa saja menutupnya, tapi perlu bukti," ujar Susi.
Selain mempraktekkan perbudakan, ucap Susi, kapal-kapal Benjina juga menangkap ikan dengan trawl dan tak berdokumen sah.
KHAIRUL ANAM