TEMPO.CO, Lamongan - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Suyatmoko, mengatakan hasil tangkapan ikan di daerahnya terancam hilang sekitar 75 persen bila larangan menggunakan pukat tarik dan dogol oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaksanakan. "Benar itu," ujar Suyatmoko, Kamis, 2 April 2015.
Suyatmoko merujuk data di Dinas Kelautan dan Perikanan Lamongan yang menyebutkan sebagian besar nelayan di daerahnya menggunakan kapal pukat tarik dan dogol. Dari sekitar 6.300 kapal dan perahu nelayan yang beroperasi di Lamongan, 80 persen di antaranya didesain menggunakan pukat tarik dan dogol.
Data di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Lamongan menyebutkan jumlah nelayan di kabupaten ini sebanyak 31 ribu orang. Sebagian besar dari mereka bermukim di 17 desa di Kecamatan Paciran dan Brondong. Kampung-kampung nelayan itu tersebar di Desa Kandang Semangkon, Kelurahan Belimbing, Desa Kranji di Kecamatan Paciran, dan Desa Lohgung, Kecamatan Brondong.
Ketua HNSI Cabang Lamongan Agus Mulyono mengatakan, aturan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merugikan nelayan. Jika dipaksakan, kata dia, nelayan akan melawan. "Kalau kapal pukat tarik ditangkap, kita lawan," ujarnya.
Menurut Agus hilangnya hasil tangkapan laut sekitar 75 persen bukan isapan jempol bila pemerintah memaksakan Peraturan Menteri Kalutan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan pengoperasian beberapa jenis kapal tangkap. "Tidak hanya membunuh kehidupan nelayan, tetapi juga akan mengurangi pendapatan Pemerintah Kabupaten Lamongan," kata dia.
Agus mencontohkan Tempat Pelelangan Ikan Brondong rata-rata menghasilkan sekitar 80 - 100 ton ikan per hari. Sebagian besar ikan yang dibawa adalah hasil tangkapan nelayan di Brondong dan Paciran yang menggunakan kapal pukat tarik serta dogol.
Dengan kondisi seperti itu Agus meminta pemerintah mencari jalan keluar. Misalnya, untuk sementara menangguhkan dulu peraturan tersebut. "Ini serius," kata Agus yang juga Kepala Desa Kandang Semangkon.
SUJATMIKO