TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin mengatakan langkah yang diambil PSSI saat ini adalah mengurus perizinan kepada kepolisian agar jadwal kompetisi Liga Super Indonesia 2015 yang sudah disiapkan bisa terlaksana, terutama pembukaan pada 4 April 2015. Surat kesepakatan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat akan digunakan sebagai dasar mengajukan izin ke kepolisian.
"Sekarang kami sedang mengurus izinnya. Karena itu, yang berhak memberikan izin adalah kepolisian. Dalam dua hari ini orang kami akan memproses ini di kepolisian," ujar Djohar kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Rabu, 1 April 2015.
Sesuai jadwal, awal kompetisi LSI 2015 akan digelar di empat kota, yaitu Jayapura, Bandung, Malang, dan Palembang. Rencananya, empat pertandingan di hari itu akan disiarkan langsung sehingga masyarakat luas bisa menyaksikan di layar televisi. "Sebagai asosiasi di bawah FIFA (Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional), kami akan melaporkan kegiatan kompetisi. Nanti apa isi laporannya tergantung pada 4 April 2015 nanti," ujar Djohar.
Terkait dengan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang hanya untuk 16 klub peserta, Djohar menegaskan pada rapat Komite Eksekutif PSSI telah disetujui 18 klub. "Tidak ada yang boleh melarang satu klub itu ikut kompetisi atau tidak, itu peraturan," ujarnya.
Djohar menolak jika dikatakan PSSI melawan keputusan BOPI. Sebagai pembina olahraga profesional, lembaga di bawah Menteri Pemuda dan Olahraga itu memiliki kewenangan itu. Namun, dalam persoalan menentukan jumlah peserta kompetisi, Djohar menambahkan, adalah kewenangan asosiasi.
"BOPI ingin olahraga profesional menjadi profesional, kami mengerti. Tapi kami ini baru merangkak, baru belajar. Klub-klub pun belum ada yang untung, masih pakai duit pribadi," kata Djohar.
Sebelumnya, PSSI dengan mudah memperoleh surat rekomendasi BOPI saat mau melaksanakan pertandingan LSI. "Dulu BOPI melihat semuanya, tapi tidak mendetail seperti ini, jadi klub kaget," kata Djohar.
Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan klub peserta Liga Super, yang sudah berlangsung sejak 2008, seharusnya telah memiliki legalitas hukum. "Tidak mungkin delapan tahun tidak mengurus legalitas hukum dan tidak membayar pajak," ujar dia. "Kami pikir kurun waktu delapan tahun itu sudah lebih dari cukup."
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan timnya, BOPI tidak meloloskan dua klub besar asal Jawa Timur, Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya. Keduanya tidak diloloskan karena persoalan kepemilikan ganda. Dengan hasil itu, mereka hanya memberikan rekomendasi izin pertandingan untuk 16 klub dari total 18 klub.
Lima klub lain, yaitu Mitra Kukar, Persela Lamongan, Pelita Bandung Raya, Gresik United, dan Perseru Serui sudah melengkapi dokumen pajak mendekati batas akhir pengumpulan, Selasa, 31 Maret 2015.
RINA WIDIASTUTI