Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pekanbaru Bekuk Pemilik Travel Umrah Bodong

image-gnews
Jemaah Umroh di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (7/5). Meskipun merebaknya virus MERS-CoV namun tidak menyurutkan  para jemaah untuk melaksanakan ibadah umroh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Jemaah Umroh di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (7/5). Meskipun merebaknya virus MERS-CoV namun tidak menyurutkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah umroh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus Direktur perusahaan perjalanan umrah bodong, PT Garda Terobosan Cahaya (PT GTC), Feri, 32 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Hariwiyawan Harun mengatakan penangkapan Feri menyusul laporan warga Pekanbaru yang merasa ditipu pelaku karena tidak juga diberangkatkan ke tanah suci Mekah. Tersangka ditangkap bersama orang kepercayaannya, Miftah, saat berada di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.

"Pelaku diduga telah melakukan penipuan ratusan jemaah umrah dari Pekanbaru," kata Hariwiyawan, Kamis, 2 April 2015.

Dia menjelaskan, Feri dilaporkan oleh dua jemaah umrah asal Pekanbaru, Rubiati dan Rubiah, beberapa waktu lalu. Keduanya gagal berangkat ke Mekah karena menggunakan jasa perjalanan PT GTC dengan alasan yang tidak jelas. Biro perjalanan umrah tersebut belakangan diketahui tidak memiliki izin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau. "Rombongan umroh tidak juga diberangkatkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.

Menurut Hariwiyawan, jasa perjalanan umrah PT GTC terbagi sembilan paket perjalanan, total jemaah 229 orang. Satu jemaah dikenakan biaya Rp 24 juta. Namun perusahaan tersebut hanya mampu memberangkatkan rombongan dari empat paket perjalanan.

Sementara satu rombongan telah diberangkatkan ke Mekah, tapi tidak dipulangkan. Sedangkan rombongan dari tiga paket lagi tidak kunjung diberangkatkan, padahal waktu keberangkatan telah ditentukan 28 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian lanjut dia, jemaah kembali dijanjikan bakal diberangkatkan 6 Maret 2015, tetapi hingga waktu yang ditetapkan, jemaah umrah yang terdiri dari 22 orang satu rombongan tidak juga berangkat.

Pengakuan tersangka Hariwiyawan, Feri telah mentransfer uang keberangkatan jemaah kepada rekannya, Miftah, senilai US$ 303 ribu. Namun uang tersebut tidak cukup untuk memberangkatkan sebanyak 229 jemaah. Sementara uang yang terkumpul dari jemaah umrah tersebut sebanyak US$ 390. Sisanya diduga digelapkan oleh pelaku. "Uang yang ditransfer tidak cukup untuk memberangkatkan semua jamaah," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.