TEMPO.CO, Makassar - Mahalnya biaya pernikahan di Sulawesi Selatan membuat Bank Perkreditan Rakyat Hasamitra membuat produk kredit untuk nikah.
Kredit nikah ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi calon pengantin pria yang kekurangan uang nikah. "Nilai maksimal kredit nikah Rp 250 juta tanpa agunan," kata Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha kepada Tempo, Jumat, 3 April 2014.
Menurut Nyoman, kredit nikah ini masuk dalam kredit serba guna. Semenjak kredit ini diluncurkan, jumlah nasabah Hasamitra sudah mencapai ribuan orang. Para peminat nikah tidak hanya dari Makassar, tapi juga dari luar Makassar, seperti Kabupaten Bone, Gowa, dan Palopo. Kredit nikah diberikan dengan masa pinjaman 5 sampai 10 tahun.
"Rata-rata anak muda mengambil kredit Rp 90 juta, Rp 150 juta, dan Rp 250 juta dengan bunga 16 sampai 17 persen per tahun. Tergantung besarnya acara dan jumlah uang panaik (uang nikah)," kata Nyoman.
Menurut dia, nasabah yang mengajukan kredit nikah berasal dari pegawai negeri sipil dan pegawai swasta. Syaratnya mudah, cukup memberikan surat keterangan berpenghasilan tetap, bersedia memberi kuasa pemotongan gaji ke BPR, dan mendapat persetujuan dari calon pengantin perempuan. "Agar setelah menikah tidak terjadi perceraian karena gajinya dipotong untuk bayar utang bank," kata Nyoman.
Menurut Nyoman, dengan inovasi kredit ini, BPR Hasamitra bisa berkibar di Sulawesi Selatan. "Modal kami sudah Rp 115 miliar. Jadi yang butuh modal nikah masih bisa kami bantu," kata Nyoman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Isman Nurdin mengatakan Kementerian Agama sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam melakukan pernikahan cukup dengan cara yang sederhana. "Tidak berlebihan dan tidak berkekurangan," kata Isman.
Menurut dia, alangkah baiknya uang yang jumlahnya ratusan juta dijadikan modal usaha atau membeli rumah ketimbang habis hanya untuk pesta. "Tapi kami juga tidak bisa melarang karena ini sudah menjadi budaya dan hak setiap masyarakat. Tidak ada juga aturan yang melarang warga berutang untuk nikah," kata Isman.
Menurut Isman, budaya utang uang panaik di Sulawesi Selatan yang jumlahnya sangat besar juga tidak membatalkan nikah karena bukan bagian dari rukun nikah. "Kami juga minta bank mempertimbangkan dengan baik saat memberikan kredit agar tidak memberatkan setiap pengantin," katanya.
MUHAMMAD YUNUS