Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Revisi 'Gaji Wah' PNS Jakarta  

image-gnews
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang baru dilantik mengantre saat menjalani tes urin di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Terlihat antrian dari pegawai PNS saat melakukan uji anti narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang baru dilantik mengantre saat menjalani tes urin di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Terlihat antrian dari pegawai PNS saat melakukan uji anti narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Dalam Negeri harus berani menghapus dua mata anggaran yang boros dan tidak pantas dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015. "Sekarang bola panas ada ditangan Kementrian Dalam Negeri," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Tempo, Jumat,  3 Maret 2015.

Dua mata anggaran itu adalah anggaran belanja pegawai yang nilainya Rp 19,5 triliun dan jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Salah satu komponen di dalamnya adalah  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sehingga penghasilan pegawai Jakarta melonjak fantastis. Gaji Lurah di Jakarta menjadi Rp 33 juta, Camat sebesar Rp 48 juta dan Wali Kota menjadi Rp 75 juta.

Uchok menjelaskan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal TKD itu tidak memiliki payung hukum.  "TKD hanya membuat pesta pora pejabat Jakarta karena tunjangannya paling besar dibanding dengan pejabat negara di tingkat nasional," katanya.

Uchok melanjutkan, belanja jasa kantor juga sasaran empuk untuk dibagi-bagi antara PNS.  Sebab, jasa kantor biasanya tidak melalui lelang, tapi lebih kepada penunjukan langsung. "Jadi gampang dikorupsi," katanya.

Dia menjelaskan Kementrian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan meskipun Ahok sudah menegaskan bakal mempertahankan soal TKD yang  menjadi program unggulannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyoroti dua mata anggaran dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015 yang dinilai boros dan tidak sesuai. Pertama, soal belanja pegawai yang nilainya Rp 19,52 triliun.  "Padahal nilai itu seharusnya ditekan hingga Rp 5,9 triliun," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat menyampaikan paparan Evaluasi Klarifikasi Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta 2015, Kamis, 2 April 2015.

Kedua, pada belanja jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Ia mempertanyakan nilainya yang terus meningkat setiap tahun. Sebab, belanja jasa kantor berupa pembelian komputer dan alat tulis seharusnya tak perlu dilakukan tiap tahun. "Kok hobi banget belanja jasa kantor?" ujar dia.

AFRILIA SURYANIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

16 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

42 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.