TEMPO.CO, Kupang - Brigadir YMKK, anggota polwan di Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, tertangkap basah tengah berselingkuh dengan anggota kepolisian lainnya, Brigadir Kepala JN, di kediamannya, Asrama Polres Timor Tengah Selatan.
Kedua sejoli ini tertangkap oleh suami YMKK, Brigadir EH, pada Jumat, 3 April 2015, 01.30 Wita. "Kasus ini masih kami dalami," kata Kepala Polres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar I Ketut Adyana kepada Tempo, Minggu, 5 April 2015.
Menurut polisi, saat tertangkap basah oleh suaminya, YMKK sedang dalam keadaan tanpa busana bersama Bripka JN. Namun, sedangkan Bripka JN berhasil kabur dengan meninggalkan jaket, senjata api, dan sandal di dalam kamar Polwan itu.
Bripka JN diketahui satu letting atau angkatan ke-19 dan Brigadir YMKK berasal dari letting 24. Kepala Polres mengaku keduanya dikenai sanksi jika terbukti berselingkuh. "Kasus ini masih ditangani Satreskrim," katanya lagi. Keduanya akan dikenai sanksi," kata Ketut Adyana.
YOHANES SEO