TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memprediksi kasus kriminalisasi, seperti yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, akan terus terjadi di masa depan meski komisi antirasuah itu sudah diisi oleh komisioner baru.
Menurut Hamdan, hal itu diakibatkan tidak adanya konsolidasi antara dua penegak hukum yang juga memiliki kewenangan memberantas korupi, yaitu Kejaksaan Agung dan kepolisian.
"KPK dalam kepemimpinan saat ini sama sekali tidak ada koordinasi dengan penegak hukum lain," kata Hamdan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 5 April 2015. "Sehingga terjadi benturan. Sampai kapan pun akan terjadi kasus seperti Abraham Samad. Ini harus ditata kembali."
Hamdan membandingkan figur kepemimpinan KPK pada jilid pertama. Pada saat itu, kata dia, Taufiequrahman Ruki sengaja dipilih sebagai pimpinan KPK. "Karena Ruki merupakan perwakilan juga dari kepolisian, jadi dia bisa membawa KPK-Polri saling berkoordinasi, sehingga tidak ada kasus seperti Samad dan Bambang," ujarnya.
Saat ini, kata dia, tidak ada figur pimpinan KPK yang bisa merangkul Kejaksaan Agung dan kepolisian. "Justru saat ini hanya berlomba-lomba, tidak ada koordinasi," ujarnya.
Akibatnya, kata Hamdan, KPK merasa sangat berkuasa ketimbang kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan tindak pidana korupsi. Hamdan menyarankan nantinya ketika sudah memulai seleksi, pimpinan KPK diisi oleh calon komisioner yang bisa merangkul dua lembaga hukum lainnya itu.
REZA ADITYA