TEMPO.CO, Palimanan - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljana telah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tentang nilai terbaru ganti rugi warga yang terkena dampak waduk Jatigede pada Kamis, 2 April. Selanjutnya Basuki akan membahas usulan tambahan dana ganti tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Minggu depan dibahas di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," katanya saat mengecek progres tol Cikampek-Palimanan di Palimanan, Sabtu, 5 April 2015.
Menteri Basuki ingin dapat menandatangi surat tersebut pada Senin sehingga dapat segera diteruskan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil akan mengadakan rapat sebelum memutuskan untuk memberi persetujuan dana ganti rugi tersebut.
Basuki mengatakan alokasi dana ganti rugi itu telah masuk dalam DIPA. Oleh karena itu pemerintah siap membayar ganti rugi. Dalam penyelesaian proses ganti rugi pada Maret lalu, nilai ganti rugi waduk Jatigede naik Rp 70 miliar dari alokasi awal Rp 698 miliar.
Tambahan ini, kata dia, disebabkan karena ada kenaikan harga tanah dan masuknya data baru kepala keluarga yang telah beranak cucu.
ALI HIDAYAT