TEMPO.CO, Surabaya - Ketua panitia pelaksana pertandingan Persebaya, Andi Baso Juherman, mengatakan sebenarnya surat rekomendasi tertulis dari Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak keluar untuk pertandingan perdana Persebaya melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Ahad malam, 5 April 2015.
"Namun sebanyak 700 personil kepolisian siap mengamankan pertandingan itu," kata Baso di Surabaya, Sabtu, 4 April 2015. Adapun 700 personel polisi itu, berasal dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sebanyak 500 personel, dan 200 personel dari Satuan Pengendali Massa Polda Jawa Timur. "Ditambah lagi 100 personil dari anggota TNI," kata dia.
Menurut Baso, rekomendasi dari Polda Jawa Timur memang tidak keluar secara tertulis karena mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Namun, Polda Jawa Timur siap mengamankan pertandingan itu dengan menurunkan Dalmas-nya," kata dia.
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan terus melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mengamankan pertandingan. "Barusan saya koordinasi dengan Polrestabes. Mereka siap mengamankan, dan polda siap back up," kata dia.
Baso menambahkan, telah mengantongi rekomendasi dan surat resmi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT liga, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sehingga punya kekuatan hukum untuk melaksanakan pertandingan itu.
Manajer Persebaya, Sulaiman Harry Ruswanto alias Gendhar, juga mengakui surat izin resmi secara tertulis dari Polda Jawa Timur tidak keluar, tapi mereka siap untuk membantu mengamankan pertandingan itu. "Saya yakin pertandingan nanti akan aman dan lancar hingga selesai," kata dia.
Sebelumnya, BOPI merekomendasikan dua klub besar di Jawa Timur tidak boleh berlaga di kompetisi ISL, alasannya tidak lolos verifikasi, termasuk karena adanya dualisme internal klub. Akibat rekomendasi ini, akhirnya pertandingan perdana Persebaya melawan Mitra Kukar sedikit terganggu, termasuk dari perizinan kepolisian.
MOHAMMAD SYARRAFAH