TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mempersilakan tim angket DPRD yang menyelidiki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengambil keputusan. "Itu hak DPRD maunya apa silakan saja, terserah arahnya mau ke mana," ucap Djarot saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 5 April 2015.
Tugas tim angket adalah menyelidiki dugaan cacat hukum pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 serta penilaian terhadap etika dan norma pemerintah daerah. Mereka telah mengundang sejumlah pakar hukum tata negara, ilmu politik, dan lainnya.
Pada Senin siang, 6 April 2015, DPRD menggelar sidang paripurna untuk mendengar laporan tim angket. Banyak yang menuding, pembentukan tim ini sebagai langkah untuk memakzulkan Ahok dari kursi gubernur. Maklum, mereka khawatir karena Ahok melaporkan dana siluman sebesar Rp 12 triliun dalam pembahasan APBD kepada KPK.
Djarot berharap laporan tim angket tidak mengarah ke upaya pemakzulan terhadap Gubernur Basuki. "Kalau pemakzulan, sudah terlalu jauh," ujarnya. Silakan lah kita lihat, katanya, kan sudah ada pemanggilan dan investigasi selama ini.
Djarot juga meminta langkah politik DPRD ini tidak mengganggu proses penyelesaian peraturan gubernur sebagai landasan ditetapkannya APBD DKI 2015. Juga pelaksanaan APBD nantinya.
AISHA SHAIDRA