TEMPO.CO, Makassar - Motif bunuh diri anggota Provost Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Brigadir Arifin, 40 tahun, masih misteri. Hingga kini, alasan di balik aksi nekat Arifin menembak kepalanya belum terkuak. Kepala Polsek Manggala Komisaris Akbar Setiawan mengatakan akan menyelidiki penyebab bunuh diri anak buahnya.
"Motif bunuh dirinya nanti diselidiki. Sekarang masih suasana berduka. Jadi, belum bisa gali informasi khususnya dari pihak keluarga," kata Akbar kepada Tempo, Minggu, 5 April 2015.
Kepolisian sendiri memastikan Arifin tewas bunuh diri. Akbar juga meyakini kematian korban tidak berkaitan dengan masalah pekerjaan.
Arifin menembak kepalanya memakai pistol jenis revolver SNW kaliber 38 di Ruang Unit Provost Polsek Manggala, pukul 07.50 Wita, Sabtu, 4 April 2015. Selepas apel pagi, korban masuk ke ruang kerjanya.
Tak berselang lama, terdengar suara letusan senjata api. Setelah dicek, korban didapati sudah dalam kondisi kritis.
Arifin sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pukul 10.09 Wita, korban mengembuskan napas terakhir.
Kerabat Arifin tampak histeris dan terus menangis meratapi kepergian korban. "Bukan bunuh diri adik saya. Tidak mungkin bunuh diri," ucap kakak korban, Teni.
Kendati tidak percaya Arifin tewas bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Arifin. Hanya pemeriksaan luar alias visum dan rontgen yang ditempuh. Hasilnya, tidak ada proyektil peluru yang bersarang di kepala korban.
TRI YARI KURNIAWAN