TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Sektor Manggala Komisaris Akbar Setiawan mengatakan anggota Provost Polsek Manggala, Brigadir Arifin, 40 tahun, tewas karena bunuh diri. Akbar yakin Arifin bunuh diri bukan karena masalah pekerjaan.
Dalam kesehariannya, kata Akbar, Arifin tidak pernah mengeluh soal pekerjaan. Di mata Akbar, anak buahnya itu adalah sosok pekerja keras. "Orangnya disiplin dan enjoy dalam menjalankan tugas," tutur Akbar kepada Tempo, Minggu, 5 April 2015.
Soal masalah keluarga atau pihak lain, Akbar tidak mengetahuinya. Selama ini, kata Akbar, korban tidak pernah bercerita tentang masalah pribadinya.
Arifin menembak kepalanya memakai pistol jenis revolver SNW kaliber 38 di Ruang Unit Provost Polsek Manggala, sekitar pukul 07.50 Wita, Sabtu, 4 April 2015. Selepas apel pagi, korban masuk ke ruang kerjanya. Tak berselang lama, terdengar suara letusan senjata api. Setelah dicek, korban didapati sudah dalam kondisi kritis.
Arifin sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, sekitar pukul 10.09 Wita, korban mengembuskan napas terakhirnya.
Kerabat Arifin tampak histeris dan terus menangis meratapi kepergian korban. "Bukan bunuh diri adik saya. Tidak mungkin bunuh diri," ucap kakak korban, Teni.
Kendati tidak percaya Arifin tewas bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Arifin. Hanya pemeriksaan luar alias visum dan rontgen yang ditempuh. Hasilnya, tidak ada proyektil peluru yang bersarang di kepala korban.
TRI YARI KURNIAWAN