TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyelidiki penyebab belum cairnya honor sebelas kepala desa di Kecamatan Socah. "Kami khawatir belum cair karena ada penyelewengan," kata Kepala Seksi Intelkam, Kejari Bangkalan, Benny Nugroho, Senin, 6 April 2015.
Benny mengakui penyelidikan kasus ini didasarkan pada keluhan sejumlah kepala desa yang dimuat media. Sebagai langkah awal, penyidik langsung memanggil lima kepala desa di Kecamatan Socah untuk dimintai keterangan soal honornya yang belum cair itu.
"Dari pemeriksaan hari ini belum ada kesimpulan apa pun, karena baru pada tahap pengumpulan data dan bukti," ujar dia.
Seusai diperiksa, Kepala Desa Dakiring Abdurrahman menjelaskan honor yang belum cair berasal dari program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) atau KTP eletronik. Besaran honor Rp 400 ribu yang dicairkan tiap triwulan. "Honor belum cair sejak September 2014," katanya.
Sebelum diusut kejaksaan, Abdurrahman menambahkan, Asosiasi Kepala Desa di Kecamatan Socah sudah menanyakan ihwal honor tersebut ke Camat Socah Hosin Jamili. "Katanya belum cair karena belum turun dari pemerintah kabupaten," ujarnya menirukan Hosin Jamili.
Tapi, secara terpisah, Hosin membantah honor kepala desa dari program SIAK belum cair. Menurut dia, dari sebelas kepala desa di Socah hanya honor Kepala Desa Ujung Anyar yang belum dibayarkan. "Belum dibayar karena belum ketemu langsung dengan orangnya, desa lain honornya sudah semua," katanya singkat.
MUSTHOFA BISRI