TEMPO.CO, Semarang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai 22 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika tak seluruhnya menyebarkan paham radikalisme seperti rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. "Ada beberapa website yang ternyata baik-baik saja dalam menyebarkan dakwah Islam," kata Lukman usai menghadiri peresmian dan Dies Natalis Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Senin, 6 April 2015.
Meski demikian, Lukman mengakui memang ada beberapa situs yang membahayakan karena secara terang-terangan mendukung ISIS serta memuat seruan menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan perubahan.
Lukman bersyukur karena saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memperbaiki prosedur pemblokiran, yakni melibatkan banyak kalangan, seperti akademikus, ulama, dan berbagai kalangan. Dia mengusulkan ada dua syarat sebuah situs bisa diblokir sehingga benar-benar dipertanggungjawabkan.
Syarat pertama, kata Lukman, secara substansi situs tersebut benar-benar bertentangan dengan paham ideologi negara Indonesia. Kedua, ada prosedur yang benar-benar terjaga dan terpelihara. "Masyarakat juga harus hati-hati dan waspada," ujarnya.
Lukman meminta agar penyebaran agama Islam dilakukan secara damai, seperti yang diajarkan para Wali Songo saat menyebarkan Islam di Nusantara. "Islam dikembangkan tanpa setetes darah pun di bumi Nusantara. Islam didakwahkan dengan penuh kearifan dan toleransi," kata Lukman.
ROFIUDDIN