TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang "buang badan" ihwal kenaikan anggaran uang muka mobil pejabat. Jokowi malah menyalahkan ketidakcermatan Kementerian Keuangan sehingga anggaran tersebut bisa lolos.
"Jokowi malah membuka borok Istana," kata Apung, Ahad, 5 April 2015.
Sikap ini, kata Apung, menandakan lemahnya koordinasi antara Presiden Jokowi dan stafnya. Apung juga menilai komunikasi antar-anggota kabinet Jokowi tidak baik.
Ihwal kenaikan anggaran panjar mobil pribadi pejabat, Jokowi sebelumnya diberitakan menyatakan tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang ditandatanganinya. Jokowi menyatakan Kementerian Keuangan seharusnya bisa menyeleksi suatu kebijakan untuk melihat kebaikan dan keburukannya.
Menurut Apung, melihat reaksi Jokowi tersebut, tidak ada alasan lagi bagi Jokowi untuk tidak menghentikan rencana penggelontoran duit senilai Rp 158,8 miliar itu. "Jokowi harus batalkan alokasi anggaran untuk DP mobil itu!"
Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan, Jokowi menaikkan persekot pembelian kendaraan pejabat menjadi Rp 210,8 juta. Jumlah itu naik 85 persen dibanding tunjangan Rp 116,6 juta yang dialokasikan pada 2010.
Total pejabat yang menikmati duit tersebut yakni 753 orang, yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA