TEMPO.CO, Indramayu - Jemaah haji di Kabupaten Indramayu harus menunggu selama 14 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Jemaah yang mendaftar tahun ini baru akan diberangkatkan pada 2029.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan bahwa membaiknya ekonomi masyarakat diklaim sebagai tingginya minat umat untuk berhaji. "Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Indramayu kini hingga 2029," katanya, Selasa, 7 April 2015.
Untuk kuota keberangkatan pada 2028, menurut Yayat, sudah terisi penuh. Pada tahun ini, kuota haji Kabupaten Indramayu sebanyak 1.533 orang. Jumlah itu naik 48 orang dari kuota tahun sebelumnya, yakni 1.485 orang.
Hingga kini, jumlah daftar tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten Indramayu seluruhnya lebih dari 20 ribu orang. "Namun kuotanya tetap berkurang 20 persen dibandingkan kuota tiga tahun lalu," ujar Yayat.
Kuota jemaah haji untuk Kabupaten Indramayu tiga tahun lalu sebanyak 1.856 orang. Akibat adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang memotong kuota, maka jumlahnya berkurang menjadi 1.485 orang. Untuk tahun ini, kuota ditambah menjadi 1.533 orang. "Nanti, kalau pemotongan kuota 20 persen dicabut, kuota yang sekarang bisa bertambah lagi," kata Yayat.
Karena banyaknya antrean, mereka pun melakukan skala prioritas untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Jemaah haji yang berada pada urutan teratas adalah calon jemaah haji yang sudah lansia dan calon jemaah haji yang berperan untuk pendampingan, misalnya anak yang mendampingi orang tuanya.
Calon jemaah haji bisa lebih cepat berangkat ke Tanah Suci jika calon yang berada pada urutan di atasnya batal berangkat. Adapun pembatalan biasanya terjadi karena alasan meninggal dunia, usia uzur, atau tidak melunasi pembayaran ongkos naik haji hingga batas waktu yang ditetapkan.
IVANSYAH