Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PAN Belum Bersikap Soal Angket Menteri Yasonna

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kemenkumham, Yasonna Laoly (kiri), menunjukkan surat penjelasan kepada awak media, di Jakarta, 10 Maret 2015. Konflik internal Partai Golkar terjadi antara kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. TEMPO/Imam Sukamto
Kemenkumham, Yasonna Laoly (kiri), menunjukkan surat penjelasan kepada awak media, di Jakarta, 10 Maret 2015. Konflik internal Partai Golkar terjadi antara kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, mengatakan fraksinya belum menentukan sikap ihwal usul penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna M. Laoly.

"PAN belum resmi bersikap. Belum ada juga rapat resmi untuk membahas itu," kata Yandri saat dihubungi Tempo, Senin, 6 April 2015.

Menurut dia, pembahasan usul tentang hak angket ini tidak diagendakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 7 April 2015. "Saya kira masih jauh. Di Badan Musyawarah juga belum dibahas," ujar Yandri.

Karena itu, dia melanjutkan, saat ini Fraksi PAN mempersilakan anggotanya bersikap sendiri-sendiri ihwal usul angket tersebut. "Silakan saja anggota yang mau menolak atau menerima," ujar Yandri.

Namun, jika kelak usul itu bergulir di rapat paripurna, Yandri memastikan fraksi partainya akan menentukan sikap. "Saya yakin PAN akan kompak," ucapnya.

Rabu pekan lalu, anggota fraksi partai koalisi non-pemerintah menyerahkan 116 suara yang mendukung usul penggunaan hak angket terhadap Menteri Yasonna kepada pimpinan DPR.

Menteri Yasonna menjadi sasaran angket karena dianggap mengintervensi konflik internal Partai Golkar dengan mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai Golkar.

Selain itu, Yasonna dituding mencampuri konflik dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan dengan terburu-buru mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda pelaksanaan surat keputusan Kementerian Hukum tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Dampaknya menjadi perdebatan yang tak akan habis kubu mana yang akan sah dalam menghadapi pilkada nanti," kata Yasonna di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 5 April 2015.

Padahal, menurut Yasonna, ketika Kementerian Hukum mengesahkan Partai Golkar kubu Agung, dipastikan partai beringin itu tidak akan menghadapi persoalan dalam menghadapi pilkada. Apalagi saat ini, setelah ada putusan sela yang menunda keputusan pengesahan kubu Agung, kubu Aburizal Bakrie mengklaim sebagai pengurus Golkar yang sah.

"Tapi, yang lebih ideal, nanti kita lihat saja putusan akhir pengadilan," ujarnya.

Yasonna mengatakan siap bertarung di pengadilan untuk memperjuangkan kemenangan surat keputusannya. Dia tidak bersedia menegaskan kubu yang sah mengikuti pilkada. Dia akan menunggu keputusan akhir pengadilan.

PRIHANDOKO | REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.


Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.


Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.


Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

17 Agustus 2023

Pengunjung berfoto di dekat patung Soekarno di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, di Jakarta, 17 Agustus 2015. Rumah yang pernah menjadi kediaman Laksamana Muda Maeda ini adalah tempat naskah proklamasi dirumuskan dan ditandatangani oleh Soekarno sebelum dibacakan 70 tahun lalu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki riwayat panjang, selain menjadi tempat deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo. Ini riwayatnya.


Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

17 Agustus 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato disaksikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat deklarasi dukungan Prabowo Subianto Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu, 13 Agustus 2023. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

PDIP menilai deklarasi Golkar-PAN dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tidak etis. Museum bagian dari tempat sakral.


3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

Gubernur Ridwan Kamil bersalaman dengan ASN saat upacara hari pertama kerja pasca libur lebaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 April 2023. Ridwan Kamil menyampaikan beberapa wejangan pada para ASN untuk mempertahankan kinerja dan prestasi yang telah dicapai Jawa Barat jelang masa akhir jabatannya sebagai gubernur. TEMPO/Prima mulia
3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.


Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

8 Agustus 2023

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. KPK mencecar Hasto Kristiyanto soal percakapannya dengan para tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?