TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang ketiga, hari ini, Selasa, 7 April 2015. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat akan membahas soal laporan semester Badan Pemeriksaan Keuangan dan beberapa surat yang masuk ke Dewan, antara lain soal pengangkatan calon Kepala Kepolisian serta usulan angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Agenda utama soal BPK dan beberapa hal lain yang sudah disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 7 April 2015.
Dalam rapat Badan Musyawarah pada 2 April lalu, pimpinan DPR, komisi, dan fraksi memutuskan pembahasan isu-isu terkini diserahkan kepada forum sidang paripurna. Paripurna akan membacakan hasil rapat konsultasi dengan Presiden soal pembatalan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan pengangkatan calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, yang digelar kemarin.
"Penjelasan (Presiden) Joko Widodo sudah disampaikan. Setelah ini diserahkan ke Bamus lalu ke Komisi Hukum," kata Agus.
Selain itu, Dewan juga akan membahas usulan angket terhadap Yasonna Laoly dalam paripurna. "Nanti dibacakan, lalu di rapat paripurna berikutnya kami harus tindak lanjuti apa angket itu bisa jadi angket DPR," kata Agus.
Pada 25 Maret 2015, anggota fraksi partai koalisi non-pemerintah menyerahkan 116 usulan angket kepada pimpinan DPR. Angket ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena dianggap mengintervensi internal Partai Golkar dengan mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai Golkar.
PUTRI ADITYOWATI