Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPT Tak Setuju Pemblokiran Situs Via Pengadilan

image-gnews
Komjen Pol Saud Usman Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komjen Pol Saud Usman Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan pemblokiran situs negatif yang menyebarkan paham radikalisme, terorisme, dan mengajak untuk mendukung Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) tak perlu menunggu keputusan pengadilan. Menurut dia, tak ada aturan yang mengharuskan pemblokiran itu harus lewat putusan pengadilan.

"Kalau nggak ada aturannya, ya nggak usah tunggu putusan pengadilan," kata Saud usai ikut rapat Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 6 April 2015.

Saud merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Dalam pasal 4 peraturan tersebut disebutkan bahwa, masyarakat, kementerian atau lembaga pemerintah, lembaga penegak hukum, dan lembaga peradilan dapat meminta pemblokiran situs internet bermuatan negatif yang sesuai dengan kewenangannya.

"Kan nanti ada panel yang membahas laporan atau permintaan ini. Kalau menurut panel patut diblokir, ya diblokir," kata Saud.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan polemik pemblokiran harus lewat putusan pengadilan  sudah diputuskan dalam rapat Forum  Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, Senin siang. Namun Rudi enggan menjelaskan hasil rapat mereka. Yang jelas, kata Rudi, nantinya Panel akan memutuskan dan memberikan rekomendasi ke dia apakah sebuah situs layak diblokir atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai pemblokiran sejumlah situs yang dianggap radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika itu tidak relevan dengan upaya penanggulangan terorisme. Tindakan itu justru melanggar aturan.

Menurut Al Chaidar, yang berhak menilai suatu situs mengandung konten radikal atau tidak adalah pengadilan dan Mahkamah Agung dalam putusannya.

KHAIRUL ANAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

21 jam lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

19 hari lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

50 hari lalu

Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

Executive Board Asian Moslem Network (AMAN) Indonesia, Yunianti Chuzaifah, menyoroti kaitan kaum perempuan Indonesia dengan terorisme tak hanya terjadi di ruang publik, melainkan juga di ruang domestik.


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

55 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Para Mantan Napi Teroris Diajak Menanam Padi

15 November 2023

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Para Mantan Napi Teroris Diajak Menanam Padi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pertanian (Kementan) ajak mantan narapidana terorisme menanam padi.


Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

23 September 2023

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo sakit dan sedang dirawat secara intensif di rumah sakit.


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

20 September 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.


Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Pengkhususan dalam Mengawasi Rumah Ibadah

8 September 2023

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat Koperensi pers usai menutup WIES 2023 di Hotel Pangeran, Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Pengkhususan dalam Mengawasi Rumah Ibadah

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, masalah itu datang apabila ada pengkhususan terhadap suatu objek seperti rumah ibadah.


Kepala BNPT Klarifikasi Soal Kontrol Rumah Ibadah: Tetap Libatkan Masyarakat

7 September 2023

Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel setelah dilantik sebagai Perwira Tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Rycko ditunjuk sebagai Kepala BNPT dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kepala BNPT Klarifikasi Soal Kontrol Rumah Ibadah: Tetap Libatkan Masyarakat

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan mekanisme yang bakal digunakannya untuk melakukan kontrol terhadap rumah ibadah.