TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia keberatan dengan kebijakan pemesanan tiket menggunakan sistem katalog elektronik. Aturan itu dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Keberatan itu muncul setelah LKPP bekerja sama dengan Garuda Indonesia untuk sosialisasi tiket perjalanan dinas menggunakan sistem katalog elektronik di sejumlah daerah di Indonesia. Pelaku wisata berpandangan aturan itu membuat bisnis tiket pesawat lewat agen travel menjadi surut.
Baca Juga:
Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies Yogyakarta atau Asita, Edwin Ismedi, mengatakan aturan itu membuat pelaku usaha agen travel kehilangan sebagian konsumen pegawai negeri sipil yang menggunakan jasa mereka untuk memesan tiket pesawat. Bisnis pemesanan tiket lewat agen travel kini menurun hingga 60 persen. "Kami khawatir bila pemerintah tidak tanggap, aturan itu akan membuat banyak agen travel skala kecil gulung tikar," kata Edwin, Senin, 6 April 2015.
Menurut dia, bisnis pemesanan tiket yang lesu akan membuat pengusaha travel mengurangi jumlah karyawan. Padahal, usaha jenis ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Ketua DPD Asita Jawa Tengah Joko Suratno juga menyampaikan keluhan yang sama soal kebijakan pemerintah itu. Pemesanan tiket menggunakan sistem katalog elektronik adalah klausul yang muncul dalam Keputusan Presiden Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghindari praktek penyimpangan atau kebocoran duit negara untuk perjalanan dinas.
Namun Asita berpandangan kebijakan itu tak tepat dan bisa memukul kalangan biro perjalanan wisata. "Kami mendukung efisiensi, tapi apakah tidak ada jalan lain supaya bisnis biro pariwisata tidak terpukul," kata dia.
Menurut dia, pemesanan tiket menggunakan jasa biro pariwisata oleh PNS selama ini menyumbang 40 persen pendapatan dari total pengguna kalangan swasta maupun perorangan. Aturan dari LKPP membuat sebagian PNS memesan tiket menggunakan maskapai penerbangan. Biro perjalanan pariwisata menjadi kehilangan pelanggan dari kalangan PNS.
Joko berharap pemerintah mendengarkan keberatan dari pelaku wisata. Di Jawa Tengah, jumlah anggota agen travel sebanyak 170 biro perjalanan wisata. Satu agen travel setidaknya memiliki 50 hingga 100 pekerja untuk jasa penjualan dan pemesanan tiket.
SHINTA MAHARANI