TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) mengaku tak takut apabila dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Alasannya, Ahok merasa dirinya benar. "Orang saya enggak salah, kenapa takut?" katanya di kantornya, Senin, 6 April 2015.
Ahok berkeyakinan justru anggota Dewan yang salah lantaran memotong anggaran senilai Rp 12,1 triliun dan mengalokasikannya untuk program-program mereka.
Ahok menantang DPRD untuk langsung menggunakan hak penyampaikan pendapat dan menyerahkannya kepada Mahkamah Agung. Dia mempertanyakan alasan DPRD yang menunggu waktu sepekan untuk memutuskan tentang usulan hak menyatakan pendapat tersebut. "Kok nunggu seminggu, kata sinetron saja diperpanjang ada episode-episodenya."
Dalam rapat paripurna, ketua panitia angket, Mohammad Ongen Sangaji, mengatakan Ahok terbukti melanggar peraturan perundang-undangan lantaran lewat Sekretaris Daerah, menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang tak dibahas bersama DPRD, ke Kementerian Dalam Negeri.
Padahal sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan aturan lainnya, yang dimaksud dengan APBD adalah anggaran yang telah dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ahok, kata dia, juga dinilai melanggar etika dan norma karena kerap mengucapkan kata-kata kasar. Ahok menyebut DPRD sebagai Dewan Perampok Daerah.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan sudah mengantongi 28 dukungan anggota DPRD untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat. Mereka juga mendukung pemakzulan Ahok.
Syarif menambahkan, proses pemakzulan itu tak sebentar. Dalam perhitungannya pengambilan keputusan membutuhkan waktu hingga pertengahan tahun depan. Jika perhitungannya tepat, maka Ahok masih bisa menggunakan anggaran tahun ini.
NUR ALFIYAH