Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suryadharma Tak Hadiri Sidangnya, Lulung Malah Datang  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) bersama Ketua Umum PPP 2011-2014 Suryadharma Ali (tengah) dan Lulung Lunggana (kiri) dalam Muktamar VIII PPP, di Jakarta, 1 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) bersama Ketua Umum PPP 2011-2014 Suryadharma Ali (tengah) dan Lulung Lunggana (kiri) dalam Muktamar VIII PPP, di Jakarta, 1 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham “Lulung” Lunggana hadir pada sidang putusan praperadilan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terlihat antusias mendukung teman baiknya itu.

Padahal sidang itu tidak dihadiri Suryadharma. "Saya yakin kebenaran ada di dirinya," kata Lulung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2015.

Mengenakan kemeja hitam dengan gaya rambut belah tengah khasnya, Lulung tampak bersemangat. Ia optimistis hakim akan mengabulkan gugatan Surya. 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku sempat menangis saat mendengar cerita bekas ketua umum partainya itu. "Dia bilang sampai hari ini belum terima surat penetapan tersangka dari KPK," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Surya sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2010-2013 pada 22 Mei 2014. KPK menilai ada dua potensi kerugian negara yang ditimbulkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antaranya sebesar Rp 3,07 miliar untuk proses rekrutmen panitia penyelenggara ibadah haji dan proses pengadaan pondok jemaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp 1,8 triliun. Surya lalu mengajukan praperadilan untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Namun nyatanya, setelah proses sidang selama sepekan, hakim tunggal Tatik Hadiyanti memutuskan menolak seluruh gugatan Surya. Tatik menganggap penetapan tersangka tidak masuk dalam obyek praperadilan.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

7 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

7 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

7 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Optimistis Bisa Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.


PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

26 Juni 2023

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan keberatan Dadan Tri Yudianto soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak berdasarkan hukum.


Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.


Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Seorang calon legislatif yang tengah hamil dari Partai Persatuan Pembangunan berlambang Kabah melakukan kampanye bersama sejumlah perempuan cantik dengan membagikan bunga dan bendera kepada pengguna jalan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Kampanye terbuka PPP di Jakarta tersebut dilakukan dengan aksi simpatik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan mengusung slogan sembilan berkah, sembilan program dan sembilan titik, kampanye ini merupakan strategi tersendiri untuk menari perhatian masyarakat khusunya pengguna jalan yang lewat untuk meningkatkan elektabilitas partai. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.


Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Rangkaian Harlah ke-50, PPP Depok gelar jalan sehat hijaukan enam daerah pemilihan, Ahad, 22 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.