TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukaraja, Bogor, menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap David Herdiansyah, 17 tahun, siswa kelas XI SMA, Rabu, 8 April 2015. Reka ulang ini melibatkan FT, 15 tahun, pelajar kelas IX SMP, dan lima temannya yang diduga sebagai pelaku.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukaraja Ajun Komisaris Sarjiman mengatakan reka ulang tidak digelar di lokasi kejadian karena khawatir akan ada reaksi dari keluarga korban. "Karena itu, rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek Sektor Sukaraja," katanya.
Menurut Sarjiman, reka ulang ini bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka yang tertera dalam berita acara pemeriksaan. "Ini juga sebagai alat tambahan untuk penyidik saat akan menyerahkan berkas kepada jaksa," ujarnya. Selama proses reka ulang, keenam tersangka akan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan Bogor karena usia mereka masih di bawah umur.
Penyerangan terhadap David itu terjadi 5 April lalu. Saat itu korban baru membeli obat di sebuah minimarket di depan Perumahan Pesona Cilebut 2, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tiba-tiba para tersangka muncul dan menyerangnya. Korban tewas dengan tubuh penuh luka bacokan.
M. SIDIK PERMANA
Baca Juga: