Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar 'Dosa' Pusaka Benjina  

image-gnews
Para petugas mendata ratusan nelayan asing untuk dipulangkan kenegara asalnya. usai bekerja di perusahaan perikanan Pusaka Benjina Resources di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. Bekerja sebagai nelayan di perusahaan tersebut, semua nelayan asing diperlakukan layaknya budak. AP Photo
Para petugas mendata ratusan nelayan asing untuk dipulangkan kenegara asalnya. usai bekerja di perusahaan perikanan Pusaka Benjina Resources di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. Bekerja sebagai nelayan di perusahaan tersebut, semua nelayan asing diperlakukan layaknya budak. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: PT Pusaka Benjina Resources (PBR) ditengarai melakukan praktik perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) dari sejumlah negara dengan mempekerjakan mereka secara tak manusiawi. Namun berdasarkan hasil telisik Satuan Tugas Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing, PT PBR telah melakukan banyak pelanggaran.

Mas Achmad Santosa, Ketua Satgas Illegal Fishing mengatakan pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran lain. Diantaranya, PT PBR diduga mempekerjakan ABK asing tanpa dokumen jelas.

Temuan lainnya, dokumen kapal tak jelas dan terindikasi semua kapal yang dioperasikan adalah kapal asing. "Selain itu, unit pengolahan ikan di darat tak dioperasikan," kata Mas Achmad Santosa di Jakarta, Selasa 7 April 2015.

Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andha Miraza mengatakan akan menjerat PT PBR dengan ketentuan hukum korporasi. Kementerian akan bekerja sama dengan Komnas HAM, Polri, Kementerian Sosial dan Kementerian Luar Negeri.

"PT PBR nanti akan dijerat dengan banyak peraturan," jelasnya. Antara lain regulasi soal larangan kerja paksa, aturan mempekerjakan pekerja asing dan pelanggaran di sektor perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut penutusan Mas Achmad, Menteri Susi telah berkirim surat ke lembaga-lembaga terkait. Kasus Benjina tak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh KKP.

Nantinya, hasil penyelidikan dari Satgas bisa diteruskan oleh lembaga penegak hukum lainnya baik oleh Kejaksaan Agung maupun Polri,"  kata Mas Achmad.

KHAIRUL ANAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup  

21 Oktober 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup  

Banyak masalah yang membuat kasus perbudakan di Benjina terancam ditutup. Apa saja?


Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

6 Oktober 2015

Sejumlah mantan budak nelayan asal Myanmar melakukan pengecekan namanya pada petugas saat berada di tempat transit di Yangon, Myanmar, 6 September 2015. Para nelayan asing ini sebelumnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada perusahaan perikanan di Benjina,. AP/Robin McDowell
Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.


Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

5 Agustus 2015

Gambar Borgol. merdeka.com
Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.


Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

20 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

Di situ tertulis total tagihan Rp 12 juta yang ditujukan kepada Sek, awak kapal Antasena 359.


Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

18 Mei 2015

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

PT Pusaka Benjina Resources masih menjual 108 ton es batu tiga hari sekali.


Soal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja  

18 Mei 2015

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Soal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja  

Perusahaan membantah jika disebut melarang para awak untuk menyalurkan hasrat seksual.


659 ABK Pusaka Benjina Akan Dipulangkan ke Negara Asal  

18 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
659 ABK Pusaka Benjina Akan Dipulangkan ke Negara Asal  

ABK Benjina antusias mengikuti pendataan.


Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

18 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

Yunita berinteraksi dengan anak buah kapal asal Thailand, Myanmar, dan Kamboja di Tual, Maluku.


Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

17 Mei 2015

Para anak buah kapal (ABK) yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di Tual, Maluku, 4 April 2015. ABK tersebut merupakan warga negara Myanmar, Laos, dan Kamboja. ANTARA/Obama
Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarganegaraan para ABK.


Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

17 Mei 2015

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

Mereka ditahan karena tindak pidana perdagangan orang.