TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga telah mengirimkan surat teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait dengan dua klub Arema Cronus dan Persebaya Surabaya yang tetap disertakan dalam kompetisi Liga Indonesia (QNB League) meski tak mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Apabila teguran itu tidak ditanggapi positif, Menpora mengancam akan memberi sanksi pada PSSI.
"Kemenpora sudah mengirimkan surat kepada ketua PSSI, inti surat itu, memberikan teguran terhadap ketidakpatuhan PSSI. PSSI dinilai sudah melanggar peraturan perundang-undangan," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S. Dewa Broto kepada wartawan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu, 8 April 2015.
Gatot menjelaskan Kemenpora memberi waktu pada Arema dan Persebaya untuk menyerahkan dokumen rekonsiliasi klub bermaterai dalam jangka waktu 2 x 24 jam sejak surat itu dikirimkan ke PSSI atau batas akhirnya sampai Jumat sore, 10 April 2015.
"Jika dalam batas waktu itu surat tidak juga diterima Kemenpora, maka dua klub yang tidak mendapatkan rekomendasi dari BOPI tidak akan diperbolehkan bertanding oleh kepolisian," kata Gatot menjelaskan.
Artinya, Persebaya maupun Arema dalam jangka waktu dua hari ke depan, masih akan mendapat pengamanan dari kepolisian. "Sesuai permintaan kepolisian, surat itu juga sudah kami kirim kepada mereka," kata Gatot.
RINA W.