TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Kota Polresta Pangkalpinang akhirnya melepaskan Samuel Widono yang merupakan Sekretaris Golkar Bangka Belitung kubu Agung Laksono di Bangka Belitung.
Samuel pada Selasa, 7 April 2015, sempat ditahan polisi karena diduga mengambil uang hasil memeras Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Bangka Belitung sebesar Rp 250 juta.
"Untuk kasus tersebut, saudara Samuel telah kami periksa sebagai saksi dan belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Meski tidak dilakukan penahanan, kami tetap berikan wajib lapor dalam rangka pengawasan terhadap dia," ujar Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar Nur Romdhoni kepada Tempo, Rabu, 8 April 2015.
Menurut Nur, polisi masih mencari saksi lain untuk menguatkan unsur pasal yang akan dipersangkakan kepada Samuel. "Kasus ini masih berlanjut dan akan kita dalami lagi dengan memeriksa saksi baru yang dinilai mengetahui bagaimana tindakan dia yang sebenarnya," ujar dia.
Sebelumnya Samuel tertangkap tangan saat mengambil uang dari salah seorang staf PNS Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di depan Mesjid Jami Pangkalpinang, Selasa, 7 April 2015.
Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama-sama dengan anggota polisi. "Dia memeras Kepala Dinas PU sebesar Rp 250 juta. Mengaku sebagai orang suruhan gubernur meminta uang kepala kepala dinas. Rencananya uang tersebut mau digunakan untuk keperluan Samuel menyelesaikan S3-nya," ujar Hidayat Arsani.
Samuel membantah telah memeras Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 250 juta. Menurut Samuel, saat mengambil paket, ia tidak mengetahui jika didalamnya ada sejumlah uang.
Samuel juga menduga ada unsur politis dalam penangkapannya. Samuel mengaku telah dijebak untuk dikriminalisasi karena posisinya sebagai Sekretaris Golkar Bangka Belitung kubu Agung Laksono.
SERVIO MARANDA