Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Anggota DPRD Malang Tersangka Perzinahan  

image-gnews
Ilustrasi. 123rf.com
Ilustrasi. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Penyidik Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang, Lukito Eko Purwandono, Kamis, 9 April 2015.

Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus  perzinahan. Ia mendatangi Polres Malang didampingi istri, anak, dan tim penasihat hukumnya. Usai diperiksa, Lukito menolak memberi keterangan kepada wartawan. Salah seorang penasihat hukum mempersilakan wartawan bertanya pada penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan Lukito diperiksana selama tiga jam secara tertutup. Penyidik mengajukan 28 pertanyaan terkait kasus perselingkuhan Lukito dengan Ice Trisnawati, istri seorang pengusaha asal Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare yang bernama Sukma Raharja. Ice pun menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Tersangka banyak membantah tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Bantahan itu memang hak dia, tapi kami sudah mengantongi beberapa alat bukti yang cukup kuat, seperti dua foto selfie mesra antara tersangka dengan Ice," kata Wahyu.

Dalam foto tersebut, Lukito dan Ice berangkulan dan tersenyum di sebuah pantai. Lukito mengakui adegan dalam foto tersebut. Tapi ia berkilah bahwa saat itu tidak hanya berdua, melainkan bersama teman-temannya. Selain bukti foto, polisi juga mendapatkan salinan pengakuan Ice yang menyesali perselingkuhannya dengan Lukito. Salinan ini diterima polisi dari Sukma Raharja.

Dugaan perselingkuhan Lukito dan Ice mencuat pada awal Desember 2014 setelah sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun melapor ke Badan Kehormatan DPRD  Malang. Sukma kemudian melaporkan Lukito dan istrinya ke polisi pada akhir Desember tahun lalu.

Polisi menjerat Lukito dan Ice dengan Pasal 284 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pergendakan (overspel) alias perzinahan. Namun mereka tidak ditahan karena masa hukuman bagi pelanggar pasal tersebut di bawah lima tahun penjara. Lukito dan Ice terancam dikurung selama sembilan bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu menjelaskan penetapan status tersangka kepada Lukito dilakukan setelah Badan Kehormatan tidak merespons surat pemanggilan yang dilayangkan polisi pada 10 Maret lalu. Polisi memanggil Lukito berdasarkan ketentuan Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang penyidikan.

Disebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di parlemen daerah, MKD sama dengan Badan Kehormatan.

Namun Badan Kehormatan tak memenuhi panggilan penyidik hingga bulan Maret berakhir. Badan Kehormatan juga gagal memenuhi janji untuk datang dan memberikan izin jika Lukito dipanggil pada awal April.

Ketua Partai NasDem Kabupaten Malang Kresna Dewanata Phrosakh menegaskan akan memberi sanksi tegas bila Lukito terbukti berselingkuh. Sanksi terberat adalah pemecatan.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

56 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

2 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Dianggap Memperlancar Perselingkuhan, Apa Itu Fitur Secret Code WhatsApp?

9 Februari 2024

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Dianggap Memperlancar Perselingkuhan, Apa Itu Fitur Secret Code WhatsApp?

Publik sedang dihebohkan dengan fitur Secret Code WhatsApp. Pasalnya, fitur ini dapat memperhalus perselingkuhan.


Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka Kramat Jati, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Mau Menikahi Istrinya

10 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka Kramat Jati, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Mau Menikahi Istrinya

Pelaku penyiraman air keras ke pedagang semangka Kramat Jati kesal dengan sikap korban yang seolah mengingkari janji mau menikahi istrinya.


Cara Menggunakan Discord, Sarana Komunikasi Para Gamer

3 Januari 2024

Discord. antaranews.com
Cara Menggunakan Discord, Sarana Komunikasi Para Gamer

Discord, platform komunikasi di kalangan gamer, kini tengah viral setelah terbongkarnya kasus perselingkuhan melalui aplikasi itu.