TEMPO.CO, Bandung - Perekrutan kelompok militan Islamic State Irak and Suriah (ISIS) di Indonesia tidak dilakukan dengan terang-terangan. Menurut Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno, perekrutan yang dilakukan kelompok radikal tersbeut dilakukan diam-diam. "Tidak mungkin dalam mimbar agama, khutbah, terus mengajak. Dilakukan secara diam-diam," kata dia di Bandung, Kamis, 9 April 2015.
Putut mengatakan, deteksi dini kelompok radikal hanya bisa dilakukan kalau aparat di bawah bisa bekerja efektif. "Kalau Babinkamtibmas, pak lurah, pak kepala desa ini bisa bekerja dengan efektif," kata dia.
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan, lembaganya berkepentingan jika semua pihak, terutama ulama berkumpul dalam satu faham untuk menolak ideologi ISIS. "Esensinya bersatu padu menolak idelogi ISIS," kata dia di Bandung, Kamis, 9 April 2015.
Rudy mengatakan, persoalan yang dihadapi saat ini tidak ada satupun aturan dan undang-undang yang bisa menghukum warga Indonesia yang berangkat keluar negeri untuk bergabung dengan kelompok ISIS. "Kami mau buat apa? Di sana sudah bunuhin orang, bisa buat bom, pulang ke sini 'jangan nakal ya,' begitu saja," kata dia.
Menurut Rudy, saat ini pun belum ada data pasti jumlah warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok ISIS di luar negeri. "Ada yang sebut 500 orang, 300 orang, ratusan semua. Belum ada yang pasti datanya," kata dia.
Dalam diskusi penanggulangan terorisme dan radikalisme yang dihadiri ulama dan tokoh agama di Bandung, Kamis, 9 April 2015, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden K.H. Hasyim Muzadi meminta ulama ikut menghadang penyebaran ideologi kelompok militan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). "Saya berharap ulama-ulama yang di desa-desa difungsikan untuk itu dalam koordinasi yang baik. Nah kalau masih juga nakal, ada proses hukum. Kalau ada teror baru ada represi," kata dia.
Selepas diskusi, sempat dibacakan deklarasi penolakan keberadaan organisasi ISIS di Jawa Barat. Salah satu butirnya adalah keberadaan ISIS adalah haram karena bertentangan dengan ajaran Islam yang Rahmatan lil'alamin.
AHMAD FIKRI