TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sedang tak diusut oleh lembaga antirasuah itu. Hal itu disampaikan pemimpin KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR.
"Kami bekerja atas laporan publik dan hingga saat ini tidak ada laporan khusus tentang Badrodin Haiti," kata pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2015.
Ruki juga memastikan nama Badrodin tak pernah disebut-sebut dalam pemeriksaan saksi atau tersangka kasus yang sedang ditangani KPK. "Dengan demikian, kami persilakan Komisi untuk melakukan fit and proper test terhadap Badrodin," kata Ruki.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memastikan rekening Badrodin tak bermasalah. Menurut PPATK, transaksi berkali-kali sejumlah Rp 3 miliar di rekening Badrodin selama 2004-2008 dapat dipertanggungjawabkan. "Laporan rekening kami serahkan ke Bareskrim dan sudah ditindaklanjuti dan diselidiki," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf.
Komisi Hukum menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK dan PPATK hari ini. Rapat ini membahas pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI. Komisi ingin memperjelas status hukum Badrodin sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 15-17 April 2015.
"Badrodin Haiti sempat diberitakan termasuk yang diduga memiliki rekening gendut. Kami ingin memastikan perkembangan hukumnya ke KPK dan PPATK agar tidak disalahkan lagi seperti kisruh Budi Gunawan dulu," kata anggota Komisi Hukum DPR, Nasir.
INDRI MAULIDAR