TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan TNI Angkatan Laut, khususnya Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal), membuka penutupan akses kargo Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, demi kepentingan publik.
Yuddy mengungkapkan hal itu saat rapat koordinasi dengan PT Angkasa Pura (Persero) dan Puspenerbal di gedung VIP Bandara Juanda, Kamis, 9 April 2015. "Atas arahan Bapak Presiden, saya meminta dengan segala hormat kepada Puspenerbal agar akses kargo yang ditutup itu untuk dibuka kembali," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, permintaan membuka penutupan akses kargo itu bukan sebuah diskusi, namun perintah langsung Presiden untuk segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik oleh Puspenerbal maupun PT Angkara Pura I. "Mohon hari ini juga dibuka. Hari ini itu berarti sampai pukul 23.59," ujar Yuddy.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu berharap mulai dinihari nanti akses jalan ke kargo bandara sudah bisa dioperasikan. Pemerintah pusat, kata Yuddy, ingin segera mendapat laporan soal pembukaan jalan itu. "Perintah ini untuk kepentingan yang lebih luas," kata dia.
Soal perjanjian kerja sama yang telah menjadi komitmen antara Puspenerbal dengan Angkasa Pura yang masih mengganjal, Yuddy meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, membantu menjembatani penyelesaian masalah. "Karena ini hanya masalah koordinasi, maka saya harap segera diselesaikan," kata dia.
Direktur Operasional PT Angkasa Pura I Yusan Yusak mengatakan siap menjalankan keputusan pemerintahan pusat. "Kami setuju dan siap menjalankannya," ujarnya.
Adapun perwakilan Puspenerbal yang ikut hadir dalam koordinasi itu, Yanuar, mengatakan masih akan menyampaikan hasil rapat koordinasi itu kepada komandannya. "Nanti saya sampaikan dulu kepada atasan saya," katanya singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan penutupan kargo itu merupakan tindakan tegas terhadap pelanggaran kesepakatan PT Angkasa Pura I terhadap aset Puspenerbal. Akses kargo yang kini ditutup oleh TNI AL bukanlah akses T1-T2 yang ada dalam obyek perjanjian kerja sama.
Untuk memperlancar distribusi barang, PT Angkasa Pura I memberikan izin kepada kendaraan pengangkut kargo untuk melewati runway pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 karena pada jam-jam tersebut tidak ada penerbangan. Penutupan ini telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.
MOHAMMAD SYARRAFAH