Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Keuntungan Ahok Jika Air PAM Dikelola DKI?  

Editor

hussein abri

image-gnews
Sejumlah Guru guru melakukan foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai  apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara yang dihadiri oleh ratusan perwakilan sekolah dari wilayah Jakarta dan, Kepulauan Seribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah Guru guru melakukan foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara yang dihadiri oleh ratusan perwakilan sekolah dari wilayah Jakarta dan, Kepulauan Seribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amrta Institute dan Peneliti Sumber Daya Air, Nila Ardhianie, mengatakan DKI Jakarta punya kesempatan besar mengelola air yang selama ini dipegang oleh pihak swasta. Karena, ada 234 kota di berbagai negara yang berhasil mengambil kembali pengelolaan air dari swasta ke pemerintah.

Salah satu kota yang paling sukses adalah Paris, Prancis. Setelah 25 tahun dipegang perusahaan swasta, yakni Veolia dan Suez (Palyja), pengelolaan air diambil alih pemerintah pada 2009. Setahun kemudian, pada 2010 Paris membentuk perusahaan publik Eu de Paris untuk mengelola air.

"Awalnya, masyarakat ragu. Setelah empat tahun berjalan tarif air bisa turun," katanya kepada Tempo, Kamis, 9 April 2015. Pemerintah Paris, ujar Nila, juga mendapat berbagai keuntungan lain dari peralihan pengelolaan air ini. Seperti, menghemat uang 35 juta euro atau sekitar Rp 485 miliar per tahun, keuangan lebih transparan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan swastanisasi air pada 24 Maret 2015. Hakim ketua Lim Nurokhim mengatakan, pihak pengelola air di Jakarta yaitu, PT Aetra Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), dianggap melanggar hukum.

"Kami pun menyatakan perjanjian kerja sama yang dibuat Direktur PDAM DKI dengan PT Thames PAM Jaya (sekarang Aetra) yang dibuat pada 6 Juli 1997, dan diperbarui pada 28 Januari 1998, serta 22 Oktober 2001, beserta seluruh adendumnya batal dan tak berlaku," ucap Iim.

Putusan hakim itu langsung direspons oleh Aetra dan Palyja. Keduanya langsung mengambil sikap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan pemerintah belum bisa mengambil sikap karena belum ada keputusan hukum yang tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ahok, jika Palyja dan Aetra mengambil langkah lain dengan mengajukan arbitrase internasional dan mereka dinyatakan menang, pemerintah DKI akan dikenakan denda Rp 3-4 triliun. Langkah arbitrase itu pun bisa memakan waktu 2-3 tahun. "Dalam jangka waktu itu, dikhawatirkan operator air bertindak seenaknya dengan mengorbankan warga DKI," kata dia Rabu, 25 Maret lalu.

Nila mengatakan, jika pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri, Ahok bisa melakukan beberapa langkah. Salah satunya, mediasi. Menurut dia, jika operator meminta ganti rugi, Pemerintah DKI bisa membayar dengan harga yang masuk akal. Jika harga yang diminta Rp 2 triliun, itu harga yang murah dengan total 9 juta warga Jakarta. "Di Kuala Lumpur saja bayar Rp 29 triliun dan warganya lebih sedikit dari Jakarta," kata dia.

Pemerintah DKI juga bisa menekan operator dalam negosiasi itu jika harga yang diminta tidak masuk akal. Karena, sudah dikuatkan dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. "Mereka mau enggak mau harus angkat kaki," katanya. "Hanya pemerintah yang memegang peranan kunci pengelolaan air."

Penasihat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bidang Air dan Sanitasi, David Boys, mengatakan privatisasi air itu janji palsu. Pihak swasta hanya berpikir mencari keuntungan maksimal dengan memberi fasilitas dan kualitas minim. "Di beberapa negara, pihak swasta yang mengelola air juga sering menggadaikan surat perjanjian dengan pemerintah ke bank untuk mendapat pinjaman uang. Padahal, perusahaan itu tidak punya modal," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.