TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak keberatan dengan rencana pengajuan hak menyatakan pendapat yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD DKI terhadap dirinya.
"Tidak apa-apa, silakan saja. Justru saya minta supaya saya dipanggil, tapi malah tidak dipanggil," kata Basuki Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2015.
Pria yang lebih akrab disapa Ahok itu pun mengaku tidak peduli apabila pengajuan hak menyatakan pendapat oleh segenap anggota dewan berakhir keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Gubernur DKI.
"Proses hak menyatakan pendapat itu pasti terus berjalan. Tapi saya santai saja. Lagi pula, kekuasaan itu kan hanya milik Tuhan," ujar Ahok.
Di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku bersyukur karena sejauh ini sudah mampu menerapkan sistem anggaran elektronik atau e-budgeting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Karena saya ingin Jakarta menjadi contoh penerapan e-budgeting dalam setiap penyusunan anggaran. Saya ingin tunjukkan bagaimana menjalankan sistem e-budgeting itu secara transparan, sehingga seluruh masyarakat bisa tahu," kata Ahok.
ANTARA