TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta yang menunda untuk meneken hak menyatakan pendapat ditanggapi dingin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menanyakan alasan dirinya mesti melunak atau meminta maaf setelah hak menyatakan pendapat diparipurnakan.
"Melunak versinya apa? Kasih pokir (pokok pikiran)? Minta maaf salahnya di mana?" ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, setelah memberikan pemaparan kinerja pemerintahannya di Balai Agung, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2015.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Lucky Sastrawiria mengatakan keputusan fraksinya bulat, yang menunda untuk menyetujui hak menyatakan pendapat kepada pimpinan Dewan. Alasannya, Demokrat ingin memberi waktu dua pekan kepada Ahok.
Tenggat diberikan Demokrat untuk memberi kesempatan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu meminta maaf kepada publik mengenai perkataannya dan sikapnya yang terekam media selama ini. "Kalau penggunaan kata-kata toilet kan waktu itu sudah minta maaf," kata Ahok.
Meski sikap dan perkataan Ahok selama ini menyakiti anggota Dewan, menurut Lucky, Dewan perlu memberi kesempatan kepada Ahok. "Pokoknya Demokrat sepakat memberi waktu dan melihat seberapa banyak reaksi Ahok," kata dia kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Lucky mengatakan banyak fraksi yang mencoba untuk mengajak Demokrat menyepakati hak menyatakan pendapat secara langsung saat rapat paripurna. Tapi, menurut dia, Demokrat ingin mencoba obyektif menunggu respons Ahok hingga batas waktu yang diberikan.
Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggana alias Lulung, secara singkat mengatakan Dewan akan terus maju dengan HMP. Prosesnya sejauh ini masih menunggu rapat pimpinan dan pembacaan hasil yang akan disampaikan pekan depan.
AISHA SHAIDRA