TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali pada Kamis, 9 April 2015. Dia ditangkap terkait dengan dugaan penyuapan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari seorang politikus PDIP, kader yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut berinisial A. Dia merupakan anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Dia diduga menerima duit dari seorang polisi berpangkat brigadir polisi satu. Belum diketahui polisi itu perantara atau uang memang berasal dari kantongnya. Duit yang diterima sekitar US$ 40 ribu atau sekitar Rp 517 juta.
A dikabarkan dicokok di Swiss-Belhotel Sanur, Bali. A rencananya diterbangkan pada Jumat pukul 07.00 dari Denpasar ke Jakarta.
Politikus PDIP, Junimart Girsang, membenarkan penangkapan seorang politikus PDIP di Swiss-Belhotel. Namun dia belum tahu siapa kader partai banteng yang dicokok itu.
Junimart membenarkan hotel tersebut merupakan tempat berkumpulnya peserta Kongres PDIP. "Tapi belum tentu peserta kongres yang ditangkap KPK itu," ujar Junimart. Saat dikonfirmasi nama A, dia mengaku informasinya masih simpang siur.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha belum mau membeberkan siapa saja yang ditangkap tim lembaga antirasuah tersebut. "Benar, pada Kamis, KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali. Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.
LINDA TRIANITA