TEMPO.CO, Lombok - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan partainya masih memeriksa kader yang dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika terbukti, PDIP akan berikan sanksi kepada kader tersebut.
"Kami sedang cek kebenarannya, siapa dia, dari mana, jabatan apa, dan dalam kasus apa. Kalau benar, ya, berarti sudah memalukan partai, pasti ada sanksi dari partai," ujar Tjahjo melalui pesan BlackBerry, Kamis, 10 April 2015.
Tjahjo mempersilakan KPK menangkap dan memprosesnya. "Kalau OTT (operasi tangkap tangan) pasti sudah valid buktinya, sedang terus kami cek soal nama dan jabatan yang benar," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari seorang politikus PDIP, kader yang ditangkap lembaga antirasuah itu adalah Adriansyah. Dia merupakan anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Adriansyah adalah bekas Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ia juga merupakan Ketua PDIP Kalimantan Selatan.
Ia dikabarkan dicokok di Swiss-Belhotel Sanur, Bali. Adriansyah berada di Bali untuk mengikuti Kongres PDIP. Saat ini Adriansyah sudah tiba di Jakarta dan sedang diperiksa KPK.
TIKA PRIMANDARI