TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Sumardiyono meminta ada penguatan teknologi di lembaga pemasyarakatan. Teknologi itu dibutuhkan agar pelanggaran di dalam LP seperti penyelundupan narkoba tak terjadi lagi.
"Mereka menggunakan teknologi. Harusnya kita juga counter dengan teknologi," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 April 2015.
Selama ini, ujar dia, petugas LP telah optimal dalam menggeledah tiap pengunjung yang masuk. Namun tetap tidak tertutup kemungkinan ada barang seperti handphone yang diselundupkan. Untuk itu LP berencana memperkuat keamanan dengan tambahan teknologi.
Menurut Bambang, alat yang paling dibutuhkan LP adalah alat pengacak sinyal alias jammer. "Obat paling mutakhir, ya jammer untuk merusak sinyal sehingga mereka tidak bisa berkomunikasi," ucap Bambang.
Walau begitu, pemasangan alat ini dilarang oleh undang-undang. Bambang menyatakan telah mencoba melobi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengizinkan pemasangan jammer khusus di area LP. Kementerian, kata dia, telah menunjukkan respons positif karena sama-sama bertekad memberantas narkoba.
Saat penggeledahan di LP Cipinang Kelas II A tadi malam, polisi menemukan narkotik jenis CC4 sebanyak 120 lembar atau 2.000 keping. CC4 merupakan narkotik jenis baru yang berbentuk perangko dan beredar di kawasan Asia.
Narkoba jenis ini disebut sepuluh kali lebih dahsyat dibanding ekstasi. Diduga kuat peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam LP dan terkait dengan terpidana mati narkoba Freddy Budiman yang baru saja dipindahkan dari LP Nusakambangan.
Bambang menyebut penyelundupan itu terjadi karena napi bisa berkomunikasi menggunakan ponsel.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA