TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso belum dapat memastikan ekstasi kertas yang disita dari hasil penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang merupakan narkoba jenis baru. Barang bukti itu, kata dia, masih diteliti.
"Sampai saat ini belum kita simpulkan bahan narkoba jenis baru. Masih dalam penelitian laboratorium," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2015.
Kamis malam, 9 April 2015, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah LP Narkotika Cipinang. Tim menyita sabu, bong, dan ekstasi kertas jenis baru. Barang-barang bukti tersebut diambil dari dua napi, AS dan AC.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pabrik sabu pada Agustus 2013. Budi Waseso mengatakan kasus ini masih terkait dengan jaringan terpidana mati kasus peredaran 1.4 juta ekstasi, Freddy Budiman. "Ya bisa jadi, semua itu pengembangan," ujar dia.
Budi Waseso mengatakan kasus ini terkait dengan jaringan internasional. Namun mantan Kapolda Gorontalo itu enggan menjelaskannya secara rinci.
"Ini tidak sederhana karena ada kaitan dengan jaringan luar negeri. Kami harus ungkap hati-hati," ujar Budi Waseso.
Pada 5 Agustus 2013, Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap pabrik sabu yang dijalankan oleh Freddy. Dalam setiap kali produksi, pabrik tersebut dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. Polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka, termasuk Freddy.
SINGGIH SOARES