TEMPO.CO, Padang - Kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Laksono akan mengganti pimpinan partai berlambang pohon beringin ini di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Barat dengan pelaksana tugas.
"Akan ditunjuk beberapa pelaksana tugas. Saat ini dalam proses. Mungkin minggu ini," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumatera Barat Muslim Kasim, Kamis, 9 April 2015.
Muslim mengatakan penunjukan pelaksana tugas ini merupakan amanat Mahkamah Partai Golkar. Tujuannya, musyarawarah daerah di tingkat kabupaten dan kota serta provinsi segera digelar.
Menurut Muslim, Rapat Pimpinan Nasional Golkar kubu Agung menjelaskan, putusan PTUN tidak menganggu keabsahan kepengurusan Agung. "Kepengurusan Agung yang sah dan berhak mengikuti pilkada," ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat itu.
Muslim mengatakan saat ini sudah ada 14 dari 19 kepengurusan Partai Golkar di Sumatera Barat yang menyatakan mendukung kepengurusan Agung Laksono.
Ketua Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan belum mendapatkan informasi tentang adanya penunjukan pelaksana tugas. "Belum ada," ujarnya. Hendra enggan berkomenter tentang berlanjutnya konflik Golkar di pusat.
ANDRI EL FARUQI