TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama geram ketika banyak pabrik di sepanjang Kali Mookervart, Jakarta Barat, membuang limbah industri tanpa melalui proses pengolahan. Ia mengancam akan memberi sanksi tegas terhadap camat yang bermain mata dengan pabrik-pabrik nakal.
"Saya siap mengawasi pabrik-pabrik ini. Hari ini saya lakukan pendataan ulang pabrik-pabrik yang ada di Cengkareng," kata Muhammad Ali, Camat Cengkareng, Jakarta Barat, kepada Tempo, Jumat, 10 April 2015.
Meskipun pengeluaran izin dan pengawasan terhadap limbah bukan wewenang camat, ia berjanji membantu mengawasi pabrik besar, seperti Alkaline dan ABC, sampai industri rumah tangga, seperti pabrik tahu-tempe. "Jika ada pelanggaran, akan langsung dilaporkan ke dinas terkait," katanya. Ia optimistis industri skala besar sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah yang baik.
Meski demikian, Ali skeptis terhadap kualitas pengolahan limbah industri rumah tangga. "Saya akan memonitor sendiri, sebab industri ini kadang membolongi sheet pile," katanya. Ketika musim hujan datang atau permukaan sungai meninggi, kata dia, banjir di permukiman terjadi karena sheet pile yang bolong membuat aliran air masuk ke kawasan hunian penduduk.
Ali menampik kabar bahwa ada banyak pabrik ilegal yang berada di pinggiran Kali Mookervart. Pabrik besar di sana, kata dia, hanya ada ABC dan Alkaline. Sedangkan industri rumah tangga sebagian besar berada di wilayah Rawa Buaya. Air Mookervart yang hitam, Ali menuturkan, kecil kemungkinannya disebabkan oleh pabrik di Cengkareng. "Dari Tangerang dan Kali Deres memang sudah hitam," katanya.
Camat Tambora, Mursidin, mengatakan, sebelum ada insiden Ahok geram dengan limbah industri yang dibuang di kali, ia sudah mengawasi seluruh industri yang berlokasi di Tambora. "Saya kirim surat edaran ke home industry, kayak sablon, konveksi, pengolahan kedelai, sampai apartemen, mal, dan hotel," katanya. Jika ada yang terbukti tak memiliki pengolahan limbah yang baik, kata dia, akan dilaporkan ke dinas terkait dan dibina.
DINI PRAMITA