TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Johan Budi mengatakan suap yang diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah diduga bukan yang pertama kalinya. "Sebelumnya pernah diberikan, perlu didalami lagi," ujar Johan di kantornya, Jumat, 10 April 2015.
Adriansyah tertangkap tangan saat menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat melalui Brigadir Agung Krisdianto di hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Anggota Komisi Kehutanan DPR itu dan Agung ditangkap di kamar lantai 4 hotel itu pada pukul 18.30 WITA. Saat penangkapan, penyidik mengamankan duit sekitar Rp 500 juta.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan.
Menurut Johan, peristiwa itu bermula dari informasi masyarakat pada Desember 2014 bahwa ada dugaan penyerahan uang yang dilakukan oleh Andrew kepada Adriansyah yang merupakan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kemudian, dua pekan lalu tim penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah juga mendapa informasi akan ada serah terima duit antara Andrew dan Adriansyah. "Lokasinya setekah ditelusuri di sebuah hotel di Bali," katanya.
Tim penyelidik dan penyidik akhirnya bergerak cepat ke hotel tersebut dan menjumpai Adriansyah sedang proses serah terima duit melalui Agung.Duit suap itu terkait dengan pengusahaan PT Mitra Maju Sukses dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Johan mengatakan salah satu usaha PT Mitra Maju Sukses bergerak di bidang tambang batu bara.
LINDA TRIANITA