TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, 30 tahun menelepon ibundanya yang bernama Celia Veloso di Filipina, dua pekan lalu. Mary Jane menelepon melalui warung telepon yang ada di koperasi Lembaga Pemasyarakatan II A Wirogunan Yogyakarta. Kepada keluarganya, ia memberikan kabar dirinya dalam kondisi sehat.
Ia juga menanyakan kondisi kesehatan dua anaknya yang tumbuh di Filipina. Anak dari Mary Jane berumur 6 tahun dan 12 tahun. "Setelah menelepon ibunya, Mary cerita anak-anaknya sehat," kata seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan kepada Tempo, Kamis, 9 April 2015. Narapidana ini adalah teman dekat Mary Jane.
Narapidana perempuan ini mengatakan Mary Jane sempat shock setelah mendengar permohonan peninjauan kembalinya ditolak oleh Mahkamah Agung. Tapi, Mary Jane, kata dia cepat bangkit. Kepada teman dekatnya itu, Mary Jane bilang bahwa dia sudah pasrah kapanpun petugas memindahkannya dari Wirogunan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Di dalam sebuah sel tahanan khusus narkoba, Mary Jane tidur bersama dua narapidana lain. Di sana ia dikenal suka membantu. "Mary sering mencuci baju narapidana lain dalam satu sel tahanan," kata teman dekat Mary Jane.
Menurut dia, Mary Jane adalah perempuan yang pandai bergaul. Dia biasanya mengunjungi narapidana lain yang berada dalam sel tahanan berbeda. Ibu dua anak itu juga dikenal berperilaku baik dan tak pernah membikin keributan selama dibui di Wirogunan.
Mary Jane, kata teman dekatnya punya banyak kegiatan untuk menghabiskan waktu luangnya. Ia masih suka merajut kopiah, syal, dan baju. Selain itu, Mary Jane juga gemar berolahraga voli dan senam, yang dilakukan pada pagi hari.
Keluarga Mary Jane pernah datang untuk mengunjungi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Tim pengacara Mary Jane pernah menunjukkan keluarga Mary Jane sedang makan bersama dalam satu meja ketika berada Yogyakarta. Dalam foto itu terlihat ayah, ibu, kakak Mary ane, dan orang dari Kedutaan Besar Filipina.
Anggota keluarga Mary Jane memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap ibu dua anak itu .Orang tua, saudara kandung, dan dua anak dari Mary Jane menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila dan meminta "kasih dan sayang" untuk orang tua tunggal bagi dua anak itu."Kami memohon ampun Presiden tercinta (Widodo), jangan menjatuhkan hukuman mati pada putri saya," kata ibu Veloso, Celia Veloso, yang dilansir Washinton Post pada 8 April 2015.
Dalam surat itu keluarga menuliskan Mary Jane ditipu oleh rekan senegaranya, dengan dimasukkan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Dua anak Mary Jane juga ikut dalam aksi itu. Mereka memegang plakat yang bertuliskan "Rahmat dan Kasih Sayang untuk Mary Jane dan Keluarga. Belasan aktivis dari Migrante International mengangkat gambar besar Mary Jane dan sebuah spanduk bertuliskan "Selamatkan Kehidupan Maria Jane Veloso.
Mary Jane, ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Filipina.
Pada Oktober 2010, ia divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak.
SHINTA MAHARANI