TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil membekuk seorang lelaki yang mengaku sebagai penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi, mengatakan timnya menangkap tangan MH, petugas KPK abal-abal itu, di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Ada dugaan dia melakukan penipuan mengatasnamakan KPK kepada seorang kepala daerah," ujar Johan, Sabtu, 11 April 2015.
Johan menolak menyebutkan kepala daerah mana yang sedang bertransaksi perkara dengan MH. Tim lembaga antirasuah itu menangkap tangan MH pada Jumat, 10 April 2015, pukul 21.00 WIB.
MH mengaku bisa menghentikan perkara yang ditangani komisi antirasuah. Atas "jasanya" itu, MH meminta imbalan berupa uang senilai US$ 90 ribu atau sekitar Rp 1,16 miliar.
Tim KPK menggelandang MH ke gedung komisi antirasuah untuk diinterogasi. "Setelah kami cek, ternyata dia bukan pegawai KPK," kata Johan. KPK telah menyerahkan proses hukum MH ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
LINDA TRIANITA