TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meminta pengalihan status jalan nasional untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menginginkan sejumlah status jalan nasional, seperti Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, diubah menjadi jalan kota.
"Kami sedang memetakan sejumlah jalan untuk diusulkan diubah statusnya ke Kementerian Pekerjaan Umum," kata Arief, Jumat, 10 April 2015.
Menurut Arief, Jalan Daan Mogot merupakan jalan nasional yang sangat ramai dan saban hari selalu penuh dengan kendaraan. Masyarakat yang hendak ke Kota Tangerang tanpa melewati jalan tol, kata dia, berjubel lewat jalan ini.
Jalan yang selalu padat ini dimulai dari daerah Kalideres, Jakarta Barat, kemudian Robinson belok kanan hingga menembus Jalan Merdeka lalu Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang. "Jalur itu sangat parah tingkat kemacetannya. Kami coba mengendalikan," kata Arief.
Itulah sebabnya Pemerintah Kota Tangerang menginginkan pengubahan status Jalan Daan Mogot menjadi jalan kota. Adapun status jalan nasional akan dialihkan ke jalur lingkar luar. "Nanti dibuat ring road. Mereka yang mau ke Serang tidak masuk ke dalam kota, tapi berputar lewat Sangego, langsung tembus ke Bitung," ujar Arief.
Arief mengatakan pihaknya tengah membuat peta rute baru menuju Kota Tangerang ini. Peta tersebut akan diserahkan ke Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Badan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kota Tangerang memiliki jalan sepanjang 304,4 kilometer. Dari angka itu, jalan yang berstatus jalan nasional sepanjang 16,2 kilometer, di antaranya Jalan Merdeka, Cimone; dan Jalan Gatot Subroto, Jatake.
Adapun jalan provinsi terbentang 27,4 kilometer. Di antaranya Jalan HO.S. Cokroaminoto, Karang Timur; Jalan Raden Fattah, Sudimara Selatan; dan Jalan Beringin, Karawaci Baru.
AYU CIPTA