TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Rahmat Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan pelarangan peredaran minuman beralkohol sudah tepat. Sebab, Rahmat menganggap alkohol membuat mental warga di Tanah Air rusak sehingga selalu saing di kancah global.
"Kalau mau bersaing, pertama-tama yang harus dibenarkan manusianya dulu," ujar Rahmat saat memberikan sambutan dalam Inacraft Award di Jakarta Convention Center, Jumat, 10 April 2015.
Larangan peredaran minuman beralkohol tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Kementerian menjadikan minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen terlarang untuk diedarkan.
Selain merusak mental, Rahmat mengatakan, minuman alkohol bakal merusak fisik peminumnya. Banyak kasus kematian yang disebabkan konsumsi alkohol yang berlebihan, bahkan juga kematian langsung akibat alkohol yang dioplos.
Meski komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN sebentar lagi akan berlaku, Kementerian Perdagangan mengatakan bakal menutup semua jalur perniagaan alkohol, baik ekspor maupun impor. Rahmat berkomitmen tidak akan mendiskriminasi larangan ini baik dari sisi produsen maupun distributor.
ROBBY IRFANY