Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lucu Bin Aneh Dalam Rekomendasi Hak Angket Ahok  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah warga antre berikan tanda tangan di spanduk sebagai dukungannya pada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 22 Maret 2015. Tempo/Fajar Januarta
Sejumlah warga antre berikan tanda tangan di spanduk sebagai dukungannya pada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 22 Maret 2015. Tempo/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan sidang paripurna hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dianggap banci oleh sebagian pihak. Dewan didesak untuk menjelaskan rekomendasi yang diambil.

"Rekomendasinya kan hanya diserahkan pada pimpinan. Masyarakat harus tahu apa sebetulnya yang menjadi rekomendasi Dewan atas hak angket ini," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah kepada Tempo, Jumat, 10 April 2015.

Pria yang akrab disapa Syam ini menuturkan rekomendasi terkait hak angket seharusnya hanya ada dua, yakni menyerahkan ke kepolisian atau menyerahkan ke Mahkamah Agung. Sebab, substansi tuduhan Dewan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama adalah pemalsuan dokumen yang bersifat pidana. "Lucu bin aneh kalau hak angket kok ujungnya rekomendasi diserahkan ke pimpinan," kata dia.

Keputusan hak angket, kata dia, adalah keputusan sidang yang berarti keputusan para anggota. Pimpinan DPRD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hanya sebagai juru bicara lembaga. "Keputusan pimpinan itu mengikat ke dalam, hanya untuk anggota. Pimpinan dalam sengketa antar lembaga seperti ini tak bisa mengambil keputusan," kata dia.

Menurut Syam, akan sangat lucu jika pimpinan membutuhkan rekomendasi dari panitia hak angket sementara panitia sudah otomatis bubar saat paripurna. "Pimpinan bertanya ke pansus, sementara pansus sudah tidak ada, lalu tanya ke siapa, apa rekomendasinya," kata dia. Syam mengatakan rekomendasi Dewan mencerminkan kualitas Dewan yang buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan Syam, pansus hak angket hanya bekerja selama sembilan kali rapat. Agenda tiap rapat, kata dia, tak pernah secara spesifik menyentuh substansi tuduhan. "Saya skeptis Dewan sebetulnya tak paham beda hak interpelasi dengan hak angket. Ujug-ujug kok dikatakan Ahok melanggar Pasal 76 atau 78 UU 23 Tahun 2014 sementara itu tak terlihat dari sembilan kali rapat," kata dia.

Ia juga meminta Dewan menjelaskan kepada konstituen secara runut apa saja agenda tiap rapat sampai mendapatkan keputusan Ahok bersalah. "Aneh saja ketika Ahok, Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak pernah dipanggil bersama tahu-tahu hasil diterima," kata dia.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

48 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

52 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.