Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hai Fa, KKP Klaim Temukan Banyak Data Baru  

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beri keterangan pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. Susi kecewa dan marah bahwa kapal pencuri ikan terbesar asal Cina berbendera Panama, yakni MV Hai Fa, ternyata tidak ditenggelamkan. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beri keterangan pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. Susi kecewa dan marah bahwa kapal pencuri ikan terbesar asal Cina berbendera Panama, yakni MV Hai Fa, ternyata tidak ditenggelamkan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Achmad Sentosa mengklaim telah menemukan banyak data-data baru terkait dengan kasus illegal fishing KM Hai Fa. "Ada banyak data-data baru dari berbagai penyidik mulai dari penyidik kami, Angkatan Laut, dan sebagainya," ujar Achmad ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 11 April 2015.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan geram dengn tuntutan dan vonis ringan yang diterima oleh nahkoda KM Hai Fa, Zhu Nian Le. Zhu divonis denda Rp 250 juta dan subsider kurungan enam bulan. Padahal, kapal tersebut ketahuan tidak memiliki surat layak operasi, membiarkan vessel monitoring system mati, serta mengambil ikan-ikan yang dilarang untuk ditangkap.

Menyusul vonis itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan baru. Penyelidikan melibatkan berbagai instansi lain seperti Bea dan Cukai, Keimigrasian, Angkatan Laut, kepolisian, dan sebagainya.

Achmad mengaku tak bisa menyebutkan apa saja temuan-temuan baru itu. Alasan ia, karena belum bisa diungkapkan. Meski begitu, ia mengatakan, temuan temuan baru tersebut memungkinkan pihaknya untuk menjerat Hai Fa baik dari sisi pidana maupun perdata. Pidana pun bisa dilakukan dari sisi korporasi.

"Ada berbagai kemungkinan hukum yang bisa kami tempuh. Sekarang temuan-temuan baru itu masih diproses oleh tim kami," ujar Achmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achmad menambahkan, temuan-temuan baru itu sebagian telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejaksaan, sebagaimana diketahui, mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon.

"Proses banding itu sepenuhnya keputusan Kejaksaan. Kami hanya membantu data. Untuk membuka perkara baru, tunggu penyidik kami selesai memproses temuan-temuan baru itu," ujar Achmad. Achmad mengapresiasi langkah banding yang dilakukan jaksa.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Bobby Palapia berkata data-data baru telah diterima jaksa penuntut umum pada hari Kamis lalu. Sekarang, data-data itu sedang dipelajari oleh tim jaksa penuntut. "Data disampaikan kepada kami via e-mail," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

39 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

39 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

48 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

50 hari lalu

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

51 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

52 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.