TEMPO.CO , Palopo:Dua orang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Palopo, Sulawesi Selatan dipastikan akan mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palopo. Mereka berinisial Ac dan Bl yang terlibat kasus pencurian. Ac sudah divonis pidana penjara selama 8 bulan, sementara Bl masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palopo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palopo, Kusnali, Minggu 12 April, menjelaskan, proses UN kedua tahanan tersebut akan dikawal oleh sipir lapas, serta petugas pengawas dari Dinas Pendidikan (Diknas) Palopo.
"Besok Ujian Nasionalnya mulai pukul 07.00 Wita, kami sudah siapkan 1 ruangan khusus untuk pelaksanaan UN," kata Kusnali.
Dia menjelaskan, naskah UN keduanya sama dengan naskah ujian di sekolah, yang membedakan hanya lokasi pelaksanaannya. "Karena menjadi tahanan, sehingga proses ujian harua dilaksanakan di Lapas, demi menjaga keamanan dan tidak melanggar aturan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Akram Riza, membenarkan, dua siswa SMA akan mengikuti UN di Lapas, keduanya tersangkut masalah hukum. Pengawas dari dinas pendidikan akan mendatangi Lapas. "Hanya dua orang, tahun lalu ada tiga orang yang ujian di Lapas," kata Akram Riza.
Akram menambahkan, naskah UN sudah berada di Polres Palopo, semuanya sudah diperiksa. Masing-masing sekolah, akan menjemput naskah ujiannya dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian berpakain sipil.
Jumlah peserta UN di Palopo sebanyak 9.603 orang yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 2.932, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.254 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3.417.
HASWADI